News Rantau – Bantuan Hukum Gratis resmi hadir di Pengadilan Negeri Rantau melalui kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Peduli Hukum dan Keadilan. Program ini bertujuan memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum secara profesional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Pengadilan-Negeri-Rantau-Kelas-II-resmi-menandatangani-MoU-Posbakum.jpg)
PN Rantau secara aktif membuka layanan ini di lingkungan pengadilan agar masyarakat mudah mendapatkan konsultasi hukum. Melalui program Bantuan Hukum Gratis, warga dapat berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan hukum, baik perkara perdata, pidana, maupun masalah hukum lainnya. Kehadiran LBH Peduli Hukum dan Keadilan memperkuat kualitas layanan karena lembaga tersebut memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat.
Baca Juga : Solidaritas PAN Tanjabtim Bantu Terdampak Banjir Desa Rantau Makmur-Berbak
Petugas layanan memberikan penjelasan hukum secara jelas dan mudah dipahami. Tim bantuan hukum juga membantu masyarakat menyiapkan dokumen hukum yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dengan pendekatan ini, PN Rantau mendorong masyarakat agar tidak ragu mencari keadilan melalui jalur hukum yang benar.
Bantuan Hukum Gratis ini sekaligus mendukung prinsip peradilan yang transparan, adil, dan inklusif. PN Rantau berkomitmen memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama di hadapan hukum tanpa memandang latar belakang ekonomi. Program ini juga sejalan dengan upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan pelayanan publik di lingkungan peradilan.
Masyarakat menyambut positif kehadiran layanan ini karena membantu mengurangi beban biaya dalam proses hukum. Banyak warga merasa terbantu karena memperoleh pemahaman hukum sejak awal sebelum melanjutkan perkara ke tahap persidangan. Kolaborasi PN Rantau dan LBH Peduli Hukum dan Keadilan menciptakan sinergi yang efektif dalam memberikan perlindungan hukum.
Ke depan, PN Rantau akan terus mengoptimalkan layanan Bantuan Hukum Gratis agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Dengan layanan yang berkelanjutan dan profesional, PN Rantau berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta mewujudkan sistem peradilan yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat.








