News Rantau – Pengadilan Agama Rantau, Kabupaten Tapin, mencatat bahwa perkara perceraian sepanjang 2025 masih didominasi oleh cerai gugat, yaitu perceraian yang diajukan pihak istri. Fenomena ini memperlihatkan rapuhnya ketahanan rumah tangga, khususnya pada pasangan usia muda.

Berdasarkan data semester pertama 2025, lebih dari 60 persen perkara yang masuk merupakan cerai gugat. Angka tersebut relatif stabil dibanding tahun sebelumnya, namun tetap menunjukkan tingginya angka perceraian di Tapin.
Baca Juga : Ratusan Peserta Meriahkan Gowes Haornas 2025 di Kalimantan Selatan
Faktor Penyebab Perceraian
Hakim Pengadilan Agama Rantau menyebutkan, sejumlah faktor menjadi penyebab dominasi cerai gugat. Di antaranya adalah ketidakharmonisan rumah tangga, faktor ekonomi, perselingkuhan, hingga kurangnya komunikasi yang sehat antar pasangan.
Selain itu, pernikahan usia muda dinilai menjadi faktor rentan. Pasangan yang menikah tanpa persiapan mental dan ekonomi yang matang cenderung lebih mudah menghadapi konflik, sehingga berakhir pada perceraian.
“Banyak pasangan muda yang kurang mampu mengelola emosi dan komunikasi. Akhirnya masalah kecil bisa menjadi besar dan sulit diselesaikan,” ungkap salah satu hakim.
Dampak Terhadap Sosial dan Anak
Perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga pada anak-anak yang terlibat di dalamnya. Anak korban perceraian sering kali mengalami tekanan psikologis, menurunnya prestasi belajar, hingga masalah kepercayaan diri.
Masyarakat Tapin pun mulai menyoroti tren ini sebagai alarm sosial. Tokoh agama dan tokoh masyarakat mendorong agar generasi muda tidak terburu-buru menikah tanpa persiapan yang matang, baik dari segi agama, mental, maupun ekonomi.
Upaya Pemerintah Daerah dan Pengadilan Agama
Pemerintah Kabupaten Tapin bersama Pengadilan Agama berupaya menekan angka perceraian dengan memberikan edukasi kepada pasangan muda. Program bimbingan pranikah, konseling keluarga, serta penyuluhan hukum terus digalakkan.
Selain itu, mediasi di Pengadilan Agama juga terus diperkuat agar pasangan yang berselisih bisa menemukan jalan damai tanpa harus berakhir di meja perceraian. Namun, tidak semua mediasi berhasil, terutama bila masalah yang dihadapi sudah sangat kompleks.
Harapan ke Depan
Dengan tingginya angka cerai gugat, pemerintah daerah berharap kesadaran generasi muda tentang pentingnya kesiapan berumah tangga semakin meningkat. Keluarga yang kuat menjadi pondasi penting dalam pembangunan masyarakat.
“Perceraian seharusnya menjadi jalan terakhir, bukan solusi utama. Kami berharap pasangan muda lebih bijak dalam mengambil keputusan, karena keluarga yang harmonis adalah kunci kesejahteraan bersama,” ujar pejabat Kemenag Tapin.








