DPR Setujui Tambahan Anggaran 2025 untuk Kemenag, Tunjangan Guru dan Gaji ASN Tetap Aman

News Rantau – Kabar baik bagi guru dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Komisi VIII DPR RI secara resmi menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2025, termasuk untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan gaji ASN baru.
Persetujuan tersebut merupakan hasil Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (7/7/2025).
🔹 Tambahan Anggaran Rp11,1 Triliun untuk Belanja Pegawai
Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui tambahan belanja pegawai senilai Rp11,1 triliun, dengan alokasi utama:
-
Rp8,43 triliun untuk tunjangan profesi guru dan gaji ASN baru
-
Sisanya untuk mendukung layanan pendidikan dan program keagamaan lainnya
“Langkah ini untuk memastikan layanan publik, khususnya pendidikan keagamaan, tetap stabil,” ujar Ansory Siregar, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.
🔹 Pagu Anggaran Kemenag Naik Jadi Rp69,32 Triliun
DPR juga menyetujui rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran Kemenag:
-
Tahap I: Rp2,38 triliun
-
Tahap II dan III: Rp8,74 triliun
Dengan tambahan tersebut, pagu anggaran Kemenag tahun 2025 meningkat dari Rp66,23 triliun menjadi Rp69,32 triliun.
Dana ini mencakup:
-
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah
-
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
🔹 Program Prioritas Tetap Berjalan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tidak mengganggu program prioritas Kemenag, di antaranya:
-
Pembayaran gaji dan tunjangan ASN
-
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP)/PIP untuk santri
-
Layanan haji
-
Distribusi kitab suci
-
Pembangunan rumah ibadah
-
Bantuan lembaga dan organisasi keagamaan
“Relaksasi efisiensi bukan semata tambahan dana, tapi bentuk adaptasi terhadap kebutuhan riil,” tegas Nasaruddin.
🔹 Dukungan DPR untuk Pendidikan dan Proyek Strategis
Kemenag juga mendapatkan dukungan untuk dana hibah dan pinjaman luar negeri, yang akan digunakan untuk:
-
Peningkatan pendidikan tinggi keagamaan
-
Penguatan layanan keagamaan di daerah
Menteri Nasaruddin menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR dalam menjaga keberlangsungan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
âś… Kesimpulan
Tambahan anggaran ini memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi Kemenag untuk:
-
Menjamin hak-hak tenaga pendidik
-
Menjaga keberlanjutan pendidikan keagamaan
-
Menjalankan pelayanan publik secara optimal di tengah efisiensi fiskal nasional