News Rantau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk merehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu pada tahun anggaran 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana penegakan hukum di daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi kejaksaan.

Bupati Labuhanbatu, [Nama Bupati, 2025], menjelaskan bahwa rehabilitasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih representatif, nyaman, dan mendukung kinerja aparatur Kejari dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Baca Juga : Dear Pak Gubernur! Jalan di Rohul Rusak, Semak Belukar Ganggu Jarak Pandang
“Gedung yang layak akan berdampak pada semangat kerja. Kita ingin memastikan bahwa pelayanan hukum bisa dilakukan dengan lebih maksimal,” ujar Bupati.
Gedung Baru, Semangat Baru: Kantor Kejari Labuhanbatu Direhabilitasi
Rehabilitasi gedung mencakup perbaikan struktur bangunan, pembaruan fasilitas ruang kerja, penataan area pelayanan publik, hingga penambahan sarana penunjang seperti ruang arsip, ruang pemeriksaan, dan sistem keamanan modern.
Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, [Nama Kajari, 2025], menyambut baik langkah Pemkab. Menurutnya, kondisi gedung yang sudah berusia puluhan tahun memang memerlukan perbaikan menyeluruh untuk menyesuaikan dengan kebutuhan operasional saat ini.
Tingkatkan Pelayanan Hukum, Kantor Kejari Labuhanbatu Direhab Rp 2 Miliar
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemkab. Rehabilitasi ini adalah investasi bagi pelayanan hukum yang lebih efektif dan efisien,” kata Kajari.
Selain rehabilitasi fisik, Pemkab juga mengintegrasikan konsep green building pada renovasi kali ini. Penggunaan pencahayaan alami, pengelolaan sirkulasi udara yang baik, dan pemakaian material ramah lingkungan diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Renovasi ini rencananya akan berlangsung selama 8 bulan, dimulai pada kuartal ketiga 2025 dan ditargetkan rampung sebelum pertengahan 2026. Selama proses perbaikan, pelayanan Kejari akan tetap berjalan normal dengan memanfaatkan ruangan sementara yang telah disiapkan.
Bupati juga menegaskan bahwa anggaran rehabilitasi ini bersumber dari APBD 2025 dan telah melalui pembahasan bersama DPRD Labuhanbatu. Dukungan legislatif dinilai sebagai bukti komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum dan pelayanan publik di daerah.
Renovasi Kantor Kejari diharapkan membawa dampak positif tidak hanya bagi aparat kejaksaan. Tetapi juga bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum, mulai dari konsultasi hingga pendampingan kasus. Fasilitas yang lebih baik akan mempermudah proses administrasi dan memberikan kenyamanan bagi warga yang datang.
Dengan rampungnya rehabilitasi nanti. Pemkab dan Kejari Labuhanbatu optimistis dapat mewujudkan pelayanan hukum yang lebih transparan. Cepat, dan profesional, sekaligus memperkuat rasa kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di daerah.








