News Rantau — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dengan menekankan penguatan tugas dan fungsi seluruh jajaran. Kepala Rutan (Karutan) Rantau menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Kementerian Hukum dan HAM untuk mewujudkan layanan pemasyarakatan yang berintegritas, transparan, serta humanis.

Fokus pada Tugas dan Fungsi
Dalam arahannya, Karutan menekankan pentingnya pemahaman mendalam setiap pegawai terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas kerja serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Baca Juga : Polsek Rantau Pulung Ajak Warga Desa Masalap Raya Waspada Hoaks dan Bahaya Narkoba
“Penguatan tugas dan fungsi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen moral kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan maupun masyarakat luas,” ujar Karutan Rantau.
Integritas sebagai Pilar Utama
Karutan menegaskan bahwa integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap layanan pemasyarakatan. Upaya pemberantasan praktik pungutan liar, peningkatan transparansi layanan, hingga pengawasan berlapis akan terus dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik.
Selain itu, pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) juga akan diarahkan agar lebih produktif, mandiri, dan siap kembali ke masyarakat. Program pelatihan kerja, pembinaan keagamaan, hingga peningkatan keterampilan akan diperkuat sebagai bagian dari upaya reintegrasi sosial.
Sinergi Internal dan Eksternal
Upaya mewujudkan layanan pemasyarakatan yang berintegritas tidak hanya bergantung pada internal Rutan. Karutan Rantau menyebut, sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat sangat penting agar tujuan pembinaan dapat tercapai secara maksimal.
“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak agar warga binaan memiliki kesempatan kedua yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman,” tambahnya.
Harapan ke Depan
Dengan penguatan tugas dan fungsi, Rutan Rantau optimistis mampu menghadirkan layanan yang lebih akuntabel dan humanis. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan sebagai bagian penting dari sistem peradilan pidana di Indonesia.








