News Rantau – Insiden tragis terjadi ketika Zetro Leonardo Purba, diplomat muda yang bertugas sebagai Penata Kanselerai Muda di KBRI Lima, ditembak mati saat tiba di apartemennya dengan bersepeda. Rekaman kamera keamanan menunjukkan pelaku berhelm melancarkan tembakan secara langsung—tiga kali—kemudian melarikan diri dengan tumpangan sepeda motor.

Tidak ada barang berharga yang diambil dari korban, menandakan ini merupakan aksi “contract killing” atau pembunuhan yang direncanakan dengan tujuan, bukan perampokan biasa.
Baca Juga : Polhukam kemarin dari konflik penangkapan ikan hingga Raperda
Respon Pemerintah dan Diplomasi
-
Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, telah menghubungi Menlu Peru, Elmer Schialer, mendesak penanganan kasus ini secara transparan dan cepat. Menlu RI juga menuntut perlindungan maksimal bagi staf diplomatik dan warga negara Indonesia di Peru.
-
Wakil Menlu Anis Matta menyatakan bahwa Kemenlu RI akan mengevaluasi sistem perlindungan bagi pekerja diplomatik di luar negeri sebagai respons terhadap insiden ini.
Upaya Hukum dan Investigasi di Peru
-
Kepolisian Nasional Peru telah meluncurkan operasi investigasi, menggunakan rencana pengepungan (Plan Cerco) untuk mengejar pelaku. Penyidikan juga mengindikasikan bahwa pelaku bisa merupakan pembunuh bayaran, dan bukan warga lokal—kemungkinan adanya motif balas dendam atau pesan politik.
-
Menlu RI memastikan KBRI Lima terus memantau pengusutan, sambil memfasilitasi proses autopsi dan pemulangan jenazah ke Indonesia.
Konsekuensi dan Evaluasi Keamanan Diplomat
Kasus ini menjadi peringatan serius atas meningkatnya risiko terhadap diplomatik Indonesia di luar negeri. DPR dan pemerintah kini punya momentum untuk memperkuat prosedur keamanan, evaluasi SOP, dan sistem perlindungan staf diplomatik yang selama ini berlaku.
Kesimpulan
Penembakan tragis yang menewaskan Zetro Leonardo Purba merupakan kejadian serius yang menyoroti situasi keamanan diplomat RI di luar negeri. Dengan status kasus sebagai contract killing, investigasi intensif dari pihak Peru dan diplomasi aktif dari Jakarta menjadi kunci. Kasus ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi dan meningkatkan proteksi bagi staf KBRI di seluruh dunia.








